
#SulukDesa13
Sepuluh tahun lalu, kita berdiri di ambang gerbang yang kita kira adalah pintu kemerdekaan. Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disambut seperti fajar setelah malam panjang kolonialisme birokrasi. Desa, yang selama puluhan tahun hanya dianggap sebagai “halaman belakang” atau sekadar unit administratif terbawah, tiba-tiba diakui sebagai subjek yang berdaulat. Rekognisi dan Subsidiaritas—dua kata sakral itu menjanjikan bahwa desa punya hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai asal-usul dan kearifan lokal.
Namun, benarkah fajar itu benar-benar menyingsing? Ataukah kita hanya sedang diberi mimpi indah agar lupa bahwa rantai sedang dipindahkan dari kaki ke leher?
Anatomi Penyempitan Ruang
Harapan UU Desa sebenarnya layu sebelum sempat mekar. Begitu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dana Desa terbit, bandul kedaulatan langsung berayun balik. Desa diberi uang, tapi dicabut nyawanya. “Kedaulatan” berubah menjadi “Kepatuhan Administratif”. Dana Desa bukan lagi instrumen pemberdayaan, melainkan “tali kekang” yang membuat kepala desa lebih takut pada auditor daripada pada rakyatnya sendiri.
Dulu kita punya wewenang lokal berskala desa. Sekarang? Semuanya didikte oleh daftar prioritas dari pusat. Inpres 17 Tahun 2025 atau PMK 49 hanyalah puncak dari gunung es. Melalui “E-Planning”, “E-Budgeting”, hingga instruksi gerai seragam, desa perlahan-lahan berubah dari “Subjek Berdaulat” menjadi “Karyawan Outsourcing” bagi agenda nasional.
Melawan “Kematian” Imajinasi Desa
Jika kita bedah secara filosofis, apa yang terjadi saat ini adalah sebuah Dehumanisasi Desa. Desa dianggap tidak mampu berpikir, dianggap tidak punya visi, sehingga setiap jengkal langkahnya harus dituntun oleh “petunjuk teknis” (juknis).
Ketika Inpres 17/2025 memaksa pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih secara seragam, negara sebenarnya sedang berkata: “Kami tidak percaya pada koperasimu, kami hanya percaya pada sistem kami.” Ini adalah penghinaan terhadap akal sehat kolektif warga desa yang sudah berabad-abad bertahan hidup tanpa instruksi Jakarta.
Kedaulatan desa kini sedang disandera oleh logika Teknokrasi. Segala sesuatu harus terukur secara digital, harus seragam secara visual, dan harus patuh secara anggaran. Desa kehilangan “Suluk”-nya; kehilangan gerak hati dan pikirannya yang organik.
Menata Kembali Kekuatan dari Dalam
Maka, untuk para penggerak desa, hari ini haruslah menjadi Aktivasi Perlawanan Intelektual. Kita tidak perlu membakar ban di jalanan, tapi kita harus membakar kembali api kedaulatan di ruang-ruang rapat desa:
- Rebut Kembali Musyawarah Desa (Musdes): Jangan biarkan Musdes hanya menjadi stempel untuk melegitimasi daftar keinginan pusat. Jadikan Musdes sebagai ajang “Gelar Perkara” untuk bertanya: Mana yang lebih butuh, gerai seragam milik BUMN atau lumbung pangan milik warga?
- Kedaulatan Anggaran: UU Desa memberikan kita hak subsidiaritas. Gunakan celah hukum untuk tetap membiayai inisiatif lokal yang tidak ada dalam “menu” pusat. Jika pusat memaksa gerai merah putih, tuntut hak agar komoditas lokal desa menjadi tuan rumah di sana, bukan sekadar pelengkap penderita.
- Berhenti Menjadi Objek Statistik: Desa harus mulai memproduksi datanya sendiri, narasinya sendiri. Jangan mau hanya didefinisikan oleh angka kemiskinan versi kementerian. Definisikan kesejahteraan menurut versi warga desa sendiri.
Penutup
Saudara-saudaraku, UU Desa 2014 adalah janji kembalinya martabat. Namun, martabat tidak diberikan secara gratis lewat transfer rekening Dana Desa. Martabat harus direbut setiap hari melalui keberanian untuk berpikir beda.
Jika hari ini ruang gerak kita menyempit, itu karena kita membiarkan pikiran kita dipenjara oleh juknis. Mari kita sadari: Negara butuh desa agar ia tetap punya rakyat, tapi desa hanya butuh kejujuran dan kerja keras warganya untuk tetap bisa makan.
Saatnya berhenti menjadi penonton dari pembangunan desa yang diarahkan seperti drama panggung. Saatnya menjadi sutradara atas tanah kita sendiri. Karena jika bukan kita yang menata kekuatan ini, maka desa kita hanya akan menjadi museum bagi masa depan yang dicuri.
